Kamis, 13 Februari 2014

hukuman bagi manusia yang lalai dengan shalat

APAKAH HUKUMAN BAGI MUSLIM YANG LALAI DAN MENINGGALKAN SHOLAT ?????????

26 Juni 2011 pukul 21:28
Bismillahirrahmaniirahim
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Hai saudaraku, Semoga Allah senantiasa mengingatkan kepada kita semua bila ada ayat yang kita lupa mengingatnya, dan semoga Allah mengajarkan kepada kita semua tentang ayat-ayat-Nya yang kita bodoh memahaminya, dan smoga Allah mengkaruniakan kepada kita semua kenikmatan membaca ayat-ayat-Nya sepanjang waktu, baik dipagi hari, siang hari maupun malam hari.Aamiin ya Allah.

APAKAH HUKUMAN BAGI MUSLIM YANG MENINGGALKAN SHOLAT ?????????

Hadis Ibnu Umar ra. : Nabi SAW telah bersabda: “Islam ditegakkan diatas lima perkara yaitu mengesakan Allah, mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan Haji.”(HR.Bukhari dan Muslim).

KEDUDUKAN SHOLAT DALAM ISLAM

Sholat merupakan ibadah yang terdapat didalamnya perkataan dan gerakan-gerakan tertentu. Sholat diawali dengan takbiratulihram dan diakhiri dengan ucapan salam.

Rasulullah SAW bersabda: “Yang menjadi popkok dalam islam dan tiangnya agama adalah Sholat dan atapnya adalah jihad di jalan Allah.” Shalat merupakan ibadah pertama yang diwajibkan Allah SWT. Kewajiban Sholat itu diwakilkan kepada Nabi Muhammad SAW ketika Allah SWT berbincang langsung dengan beliau pada waktu Isra Mi’raj tanpa perantara.

Annas ra. Berkata, “Sholat pertama kali dieajibkan kepada Nabi SAW dimalam Isra sejumlah 50 rakaat,kemudian dikurangi hingga tinggal 5 rakaat,kemudian beliau dipanggil ‘Ya Muhammad! Sesungguhnya keputusanku tidak digantikan, maka dari itu bagimu ditetapkan dari 5 rakaat ini adalah 50 rakaat.’”(HR.Ahmad, Nasa’i, dan Tirmidzi).

Dan ada yang menshahihkan bahwa sholat adalah perkara pertama yang dihisab atas setiap hambanya.
Abdullah bin Qurti ra. Menukilkan, Rasulullah SAW pernah bersabda,”Perkara pertama yang dihisab dihari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik, maka baiklah seluruh amal perbuatannya, dan jika sebaliknya maka rusaklah seluruh perbuatannya.” (HR.Thabrani).

Adapun firman Allah yang berhubungan dengan hal Sholat…;
“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Qs.Al-Ankabut : 45).

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang.” (Qs.Al-A’la :14-15).

“Dan dirikanlah sholat untuk mengingat-Ku.”(Qs.Thaha :14).


“Dan dirikanlah sholat dan tunaikan zakat.”(Qs.Al-Baqarah:110).

“Jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolongmu.” (Qs.Al-Baqarah:45).

“Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (Qs.Al-kautsar: 2).

“Katakanlah: sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (Qs.Al-An’am: 162-163).

ALLAH MEMUDAHKAN DALAM SHOLAT

Dalam agama Islam diberikan keringanan dalam melakukan sholat agar senantiasa sholat dapat dilakukan oleh orang yang diam ditempat atau yang sedang dalam perjalanan keadaan aman dan ketakutan,sebagaimana firman Allah :
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (Qs.Al-Baqarah : 238-239).
Adapun firman Allah SWT yang menjelaskan tentang tata cara sholat dalam perjalanan adalah pada (Qs.An-Nisa: 102-103).
“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

PERINGATAN KERAS BAGI YANG LALAI SHOLAT

Dan ada peringatan yang keras bagiorang yang melalaikan sholat dan Allah pun telah mengancam bagi orang yang meninggalkan sholat. Sebagai firman Allah:
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan,” (Qs.Maryam :59)
“Maka kecelakaan bagi orang-orang yang sholat,(yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya.” (Qs.Al-Ma’un: 4-5).

Karena sholat itu merupakan ibadah yang istimewa dan terpenting yang membutuhkan hidayah dalam melakukannya maka Nabi Ibrahim pun meminta kepada Tuhannya agar dijadikannya ia keluarganya sebagai orang-orang yang menegakkan sholat, sebagaimana Allah berfirman:
“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (Qs.Ibrahim: 40).

HUKUM MENINGGALKAN SHOLAT….!!!!!!!!!

Menurut ijma’ Ulama,orang yang meninggalkan sholat merupakan keingkaran dan dianggap kafir dan keluar dari agama Islam, sedangkan orang yang meninggalkan sholat walaupun ia memiliki keyakinan akan fardhunya sholat tersebut, tetapi ia meninggalkannya karena malas atau terlalu sibuk dengan urusan duniawi dank arena alas an-alasan lain yang tidak sesuai dengan syar’I maka menurut keterangan dari hadis-hadis bahwa orang itu halal untuk dibunuh.Adapun hadis-hadis yang menjelaskan mengenai kafirnya orang yang meninggalkan sholat, diantaranya :

1.Hadis Jabir ra. ,
“Dari Jabir, ia berkata,Rasulullah SAW bersabda, ‘Diantara laki-laki dan diantara kekufuran itu adalah meninggalkan sholat.”(HR.Ahmad,Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).



2. Hadis Buraidah,
“Dari Buraidah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,’Suatu perjanjian yang mengikat kami dengan mereka adalah sholat. Dan siapa yang meninggalkan sholat maka ia telah kafir.” (HR.Ahmad dan Ashabus Sunan).

3.Hadis Abdullah bin Amr bin Ash,
“Dari Abdullah bin Amr bin Ash, ia berkata, dari Nabi SAWbahwasannya beliau pernah mengingatkan mengenai sholat pada suatu hari Barang siapa yang menjaga sholatnya ,maka baginya akan mendapatkan cahaya dan peringatan dan pertolongan dihari kiamat. Dan siapa yang tidak dapat memelihara sholatnya maka ia tidak akan mendapatkan cahaya, peringatan dan pertolongan.Dan pada hari kiamat ia akan berada bersama Qarun dan Fir’aun, Haman,dan Ubay bin Khalaf.” (HR.Ahmad, Thabrani dan Ibnu Hibban dengan sanad jayyid(baik).).
Orang yang meninggalkan sholat karena disibukkan mencari harta, maka ia berada bersama Qorun, dan orang yang disibukkan karena jabatan,maka ia bersama Fir’aun, dan bagi orang yang disibukkan karena kepemimpinannya maka ia bersama Haman, dan siapa yang disibukkan karena perniagaannya,maka ia bersama Ubay bin Khalaf.

4.Hadis Abdullah bin Syaqiq al-Uqaili,
“Dari Abdullah bin Syaqiqal-Uqaili,ia berkata,”Para sahabat Nabi Muhammad SAW tidak menganggap ada suatu perbuatan yang membuat seseorang kafir kecuali sholat.” (HR.Tirmidzi, Hakim, dan dishahihkan oleh Syaikhani).

5.Hadis Muhammad bin Nashir al-Marwaz,
“Dari Muhammad bin Nashir al-Marwaz, ia berkata, “Saya mendengar Ishaq berkata, ‘Bahwa dibenarkan oleh Nabi SAW bahwa orang yang meninggalkan sholat itu kafir. Begitu juga menurut para cendekiawan bahwa orang yang meninggalkan sholat secara sengaja tanpa ada alas an maka ia dianggapkafir.’”


6. Ibnu Hazm menceritakan yang diriwayatkan dari Umar Abdurrahman bin Auf, Mu’adz bin Jabal, dan Abu Hurairah dan yang lain dari para Sahabat,”Sesungguhnya barangsiapa yang meninggalkan sholat fardhu sekali saja dengan sengaja maka ia dianggap kafir dan murtad.” Disebutkan pula oleh al-Mudzari dalam perkara-perkara yang disukai dan dibenci ia berkata bahwa sebagian besar para sahabat dan orang setelahnya menganggap kafir orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja. Diantara para sahabat yang berpendapat sebagaimana dijelaskan sebelumnya diantaranya : Umar bin Khatab, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas,Mu’ad bin Jabal, Jabir bin Abdullah, dan Abu Darda.

APAKAH YANG MENINGGALKAN SHOLAT WAJIB DIBUNUH ???

Adapun Hadis-hadis yang menjelaskan wajibnya orang yang meninggalkan sholat untuk dibunuh, diantaranya :
1.Hadis Ibnu Abbas ra. ,
“Dari Ibnu Abbas ra. ,ia berkata, Nabi SAW beliau bersabda, ”Pokok agama Islam ada tiga perkara, barang siapa yang meninggalkan salah diantara tiga perkara tersebut maka ia dianggap kafir dan halal darahnya untuk dibunuh. Adapun tiga perkara tersebut,yaitu : Syahadat, Sholat yang difardhukan,dan puasa Ramadhan.’” (HR.Abu Ya’la dengan sanad Hasan), Menurut riwayat lain, “Barangsiapa meninggalkan salah satu dari tiga perkara tersebut maka dianggap kafir dan tidak diterima ibadah-ibadahnya baik yang fardhu ataupun sunnah, sehingga darah dan hartanya pun halal untuk direbut.”

2.Hadis Ibnu Umar ra. ,
“Dari Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW bersabda, ‘Aku telah memerintahkan untuk memerangi orang-orang kecuali ia mau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan mendirikan Sholat,juga menunaikan Zakat. Dan seandainya mereka mau melakukan semuanyamaka darah dan hartanya berada di bawah perlindunganku dan Allah-lah yang akan menghisab semua perbuatannya.”(HR.Bukhari-Muslim).


3.Hadis Ummu Salamah ra. ,
“Dari Ummu Salamah, bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya telah ada para pemimpin yang melayani kalian semua. Kalian pun telah mengetahuinya dan mengingkarinya pula. Dan siapa yang membencinya maka ia telah terlepas dari tanggung jawab, dan barang siapa yang ingkar maka ia akan selamat, kecuali yang ridha dan orang yang mengikutinya” ,mereka bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Ya Rasulullah! Apakah kami harus memerangimereka?’ Rasulullah menjawab, ‘Tidak perlu walau mereka tidak melakukan shalat.’” (HR.Muslim).

4.Hadis Abu Sa’id,
“Dari Abu Sa’id, ia berkata, “Ketika Ali di Yamani a di utus menghadap Nabi SAW dengan berkata kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah aku sungguh bertaqwa (takut) kepada Allah.’ Lalu beliau pun berkata, ‘Celakalah kamu dan kamu bukanlah satu-satunya penduduk bumi yang bertaqwa (takut) kepada Allah.’” Dan laki-laki itupun berlalu dari hadapan Nabi.
Khalid bin Walid pun berkata. ‘Wahai Rasulullah bolehkah aku pukul lehernya!’ Rasulullah pun menjawab, ‘Tidak usah, mudah-mudahan dia tetap melakukan sholat.’ Khalid berkata kembali, ‘Berapa banyak laki-laki ia mengatakan sesuatu bukan berasal dari hatinya.’ Nabi SAW pun bersabda: ‘Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk menyelidiki hati manusia dan untuk membedah perut mereka!’” (Keterangan ini disimpulkan dari HR.Bukhari dan Muslim).
Dalam Hadis ini diketahui bahwa sholat itu sebagai penggugur dari pembutuhan. Dengan kata lain,yang tidak melakukan sholat fardhuwajib dibunuh.

Wallahu A’lamu bish-Showab
Alhamdu lillaahi rabbil’aalamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar